Akibat menentang penjualan sebidang tanah SHM 82 di areal Gereja GPIB Immanuel, Pejambon, Jakarta Pusat, dalam kurun waktu enam bulan beberapa pendeta dipecat oleh Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (MS GPIB).Melihat kondisi ini para pendeta, penatua,diaken, dan warga jemaat GPIB yang tergabung dalam Komunitas Pastoral Anti Pembodohan (Kompasando), menolak kesewenangan MS GPIB memecat dan menghukum para pendeta yang mengkritisi....
Sekilas Sejarah GPIB Pancaran Kasih Depok
Rombongan pekabar Injil bersama dengan Bidang Diakonia dari GKI Kwitang Jakarta mengadakan perkunjungan ke Cimanggis.
Renungan Harian
Sabda Bina Umat
1 Jul 2015
Langganan:
Postingan (Atom)